Layanan Donatur
Whatsapp 628558000638
Email ziswafyansuraalkaukab@gmail.com
Beranda
Program
Kalkulator
Kegiatan
Tabungan Qurban
Tentang Kami
Sejarah
Visi Misi
Kontak
Rekening
Login
Donasi
Overview
Syarat & Ketentuan
🌙
Komitmen Tabungan Qurban 1447 H
1.
Akad Tabungan Qurban
Menggunakan akad
Wadi’ah Yad Amanah
(titipan murni).
Dilanjutkan dengan akad
Wakalah
, yaitu pemberian kuasa kepada ZISWAF YANSURA Al Kaukab untuk menyalurkan hewan qurban melalui program qurban.
2.
Ketentuan Pembayaran dan Pelunasan
Calon muqorib dapat melakukan setoran tabungan
kapan saja
, tanpa batasan waktu tertentu.
Batas akhir pelunasan
:
26 Mei 2026
.
3.
Harga dan Perubahan Qurban
Harga qurban
sudah termasuk biaya operasional dan distribusi
.
Perubahan jenis hewan qurban masih dapat dilakukan hingga
H-7 Idul Adha
(maksimal 20 Mei 2026).
Informasi dan pengingat akan dibantu melalui
Amalsholeh.com
.
4.
Khusus Tabungan Qurban Sapi Kolektif
Jika hingga batas waktu kuota peserta belum terpenuhi:
Dana akan
dialihkan menjadi tabungan kambing qurban
, sesuai jumlah dana yang terkumpul.
Perubahan ini akan
dikonfirmasi terlebih dahulu
kepada peserta.
5.
Pencairan Dana
Tabungan diniatkan untuk ibadah qurban dan
tidak dapat ditarik kembali
, kecuali:
Calon muqorib
meninggal dunia
.
Dana dapat diambil oleh
ahli waris
, atau disedekahkan atas nama almarhum/almarhumah.
6.
Jika Dana Tidak Mencukupi
Apabila sampai Hari Raya Idul Adha dana belum mencukupi untuk membeli hewan qurban:
Dana akan
disalurkan ke program Sedekah Daging Qurban
.
Donasi tetap
dicatat atas nama calon muqorib
.
7.
Jadwal Pelaksanaan Qurban 1447 H / 2026 M
Idul Adha
: 10 Dzulhijjah 1446 H →
27 Mei 2026
Hari Tasyrik
: 11–13 Dzulhijjah 1447 H →
28–30 Mei 2026
Daftar Sekarang