Layanan Donatur

Whatsapp 628558000638

Email ziswafyansuraalkaukab@gmail.com

Zakat Penghasilan

2024-07-23 04:52:37

Share

Rp 0

Terkumpul

Sembunyikan nama (Hamba Allah)

Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh seseorang. Zakat ini dikenakan pada pendapatan yang mencapai nisab setelah dikurangi kebutuhan pokok. Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap Muslim yang mengeluarkan zakat hartanya, niscaya akan disucikan hartanya" (HR. Bukhari).

Program ini dirancang untuk memfasilitasi para profesional dan pekerja dalam menunaikan kewajiban zakat mereka. Dengan berzakat penghasilan, Anda tidak hanya menyucikan harta tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Dana zakat penghasilan digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan ekonomi yang bertujuan mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, zakat penghasilan juga dapat dialokasikan untuk program beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka.